Rumah Ogah Distempel, Batal dapat BLT-DD
KAUR UTARA – Plt Camat Kaur Utara Joliansyah, S.IP menegaskan kepada Kades se-Kacamatan Kaur Utara, jika penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tidak mau rumahnya distempel, tidak dimasukan dalam pengajuan. “Saya tegaskan kepada seluruh Kades di Kecamatan Kaur Utara. Bagi warga calon penerima BLT-DD yang tidak mau rumahnya distempel, untuk tidak diajukan sebagai calon penerima BLT-DD,” sampai Joliansyah. Stempel yang akan dipasang membuktikan kalau warga yang bersangkutan adalah penerima BLT-DD dan memang miskin. “Saya tidak mau dengar ada penerima BLT-DD nantinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekarang bukan lagi terdampak Covid-19, tetapi mastarakat miskin,” terangnya. Ditambahkanya, masih banyak masyarakat Kaur Utara yang memang masih kategori miskin. Tapi kalau rumahnya sudah bagus, memakai keramik dan mempuyai kendaraan, itu bukan lagi tergolong miskin. “Saya yakin Kades yang memiliki wilayah mengerti dan paham, siapa yang memang membutuhkan bantuan. Kalau dipersentasekan di setiap desa, kemungkinan besar yang betul-betul miskin atau tidak mampu, paling paling tinggal 10 persen dari penduduk yang ada,” ujarnya. Joliansyah berharap tim yang menentukan siapa yang akan mendapatkan BLT-DD benar-benar mengikuti aturan yang ada. Bukan karena kaluarga dekat atau tim Kades. Sehingga tidak ada kecemburuan sosial di antara sesama warga.(cw1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: